Pelayanan Liputan Kegiatan

  1. Surat Permohonan Liputan Kegiatan yang ditandatangani dan dibubuhi cap/stempel.

  1. Pemohon mengajukan permohonan liputan kegiatan dengan mengajukan surat resmi kepada Kepala Dinkominfo Purbalingga.
  2. Kepala dan/atau Sekretaris Dinkominfo mendisposisi surat ke bidang IKP.
  3. Kepala bidang dan/atau pejabat fungsional bidang IKP mengkaji permohonan yang masuk dan mendisposisi kepada staf.
  4. Staf melaksanakan liputan sesuai dengan arahan kepala bidang dan/atau pejabat fungsional.
  5. Staf memproses materi liputan menjadi rilis berita dan menyerahkan kepada kepala bidang dan/atau pejabat fungsional.
  6. Apabila ada revisi maka staf akan memperbaiki rilis berita.
  7. Setelah rilis berita mendapat persetujuan dari kepala bidang dan/atau pejabat fungsional maka staf akan mengunggah ke website, mengirim ke wartawan melalui email, dan membagikan melalui sosial media Dinkominfo Purbalingga.

Keterangan :

Lama waktu liputan kegiatan dapat disesuaikan dengan kondisi yang berlangsung.

Tidak dipungut biaya

Liputan Kegiatan

Pengaduan dapat dilakukan melalui :

Tatap Muka langsung kepada Pejabat Pengelola 

PengaduanTertulis disampaikan ke Kotak 

Pengaduan WA: 082136354029 (Lejar Hatininggar)

Telepon: (0281) 8902091 

Email: dinkominfo@purbalinggakab.go.id

Online melalui website SP4N-LAPOR (www.lapor.go.id)

Media sosial : Instagram @dinkominfopbg, Twitter @dinkominfopbg,  Facebook Dinkominfo Pbg.

Alur Penanganan Pengaduan :
TgLl-AZBC5ntZqF6WaH2sudhBbEXd0ceuXLuz1EO

Jangka Waktu Penyelesaian Pengaduan :

Pengaduan ringan, Selambat-lambatnya 5 hari kerja;

Pengaduan bersifat normatif, Selambat-lambatnya 5 hari kerja;

Pengaduan tidak berkadar pengawasan, Selambat-lambatnya 14 hari kerja;

Pengaduan berkadar pengawasan dan memerlukan pemeriksaan, selambat-lambatnya 60 hari kerja.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Liputan Kegiatan"