Layanan Kefarmasian

No. SK: 188/AM.TU.004/418.25.3.68.1/2023

  1. Membawa Resep dari Poli

  1. Pasien / pengunjung mengumpulkan resep
  2. Petugas farmasi melakukan pengkajian resep
  3. Petugas farmasi meracik obat sesuai dengan resep
  4. Petugas farmasi memanggil nama pasien sesuai antrian
  5. Petugas farmasi melakukan reidentifikasi pasien / pengunjung
  6. Jika identitas pasien / pengunjung sudah sesuai petugas farmasi menyerahkan obat serta informasi tentang obat kepada pasien / pengunjung

  1. Resep Non Racikan : ≤ 10 Menit
  2. Resep Racikan         : ≤ 20 Menit

Pasien Umum :

 

 

  • Pembuatan Puyer

 

Rp. 2.000

Pasien BPJS

:

Gratis


Penyediaan Obat Racikan dan Non Racikan, Pemberian Informasi Obat (PIO)

  1. UPTD Puskesmas Plosoklaten Jl. Raya Brenggolo No. 204, Kecamatan Plosoklaten, Kediri 64175, Telp.( 0354) 3101970
  2. Email : uptdpkmplosoklaten@gmail.com
  3. Website :https://landing.page.uptdpkmplosoklaten.my.id/
  4. Aplikasi Akapela ( Aduan dan Kepuasan Pelanggan ) https://uptdpkmplosoklaten.my.id/
  5. Kotak saran
  6. WhatsApp 083135702165
  7. Facebook : Puskesmas Plosoklaten
  8. Instagram : uptd_puskesmasplosoklaten
  9. Youtube : @puskesmasplosoklaten7055
  10. Ulasan Google : UPTD PUSKESMAS PLOSOKLATEN
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Kefarmasian"