akte kelahiran

No. SK: 52/KPTS/BPP/2024

  1. membawa fotocopy kk
  2. membawa surat keterangan kelahiran
  3. membawa fotocopy buku nikah

1 Minggu

Tidak dipungut biaya

Akte Kelahiran

0

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store