Standar Pelayanan Poli Umum dan Lansia

No. SK: 400.7/026/IX/2023

  1. Tersedianya Rekam Medis

  1. Petugas memanggil pasien sesuai dengan nomor urut antrian kecuali kasus emergency
  2. Petugas mencocokkan identitas pasien dengan identitas yang tertulis di RM pasien.
  3. Petugas ke loket pendaftaran jika identitas pasien tidak sesuai, untuk meminta petugas pendaftaran mengganti RM pasien
  4. Petugas mempersilahkan pasien menuju tempat pemeriksaan apabila identitas pasien sudah sesuai
  5. Petugas melakukan kajian awal klinis dengan anamnesa, pengukuran vital sign, serta mengukur berat badan dan tinggi badan bila diperlukan, dan mencatatnya di rekam medis
  6. Petugas melakukan pemeriksaan fisik dan merujuk ke unit laboratorium jika diperlukan
  7. Petugas menegakkan diagnose dan membuat rencana layanan medis pasien atau layanan terpadu apabila diperlukan
  8. Petugas memberikan penjelasan kepada pasien/keluarga pasien mengenai kondisi pasien
  9. Petugas menulis diagnosa, terapi, dan edukasi yang diberikan kepada pasien pada rekam medis
  10. Petugas mempersilahkan pasien ke kasir untuk membayar biaya tindakan pada pasien umum yang dilakukan tindakan
  11. Petugas menulis resep dan menyerahkannya kepada pasien
  12. Petugas mengarahkan ke ruang farmasi untuk mengambil obat.
  13. Petugas memberikan surat rujukan pada pasien yang memerlukan rujukan
  14. Petugas memberitahu kepada pasien bahwa pemeriksaan sudah selesai.
  15. Petugas memasukkan data pasien ke register PPU

Sesuai kasus


Sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 8 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

konsultasi dokter

1.Whatsapp: 085754737264

2. Email:

puskesmastirto.kotapekalongan@gmail.com

3. Instagram: uptpuskesmastirto

4. Facebook: Pusk Tirto

5. Telepon : (0285) 429236

6. Kotak saran

7. Wadul Aladin

8. Langsung
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online