No. SK: 188/AM.TU.004/418.25.3.68.1/2023
Waktu pelayanan di ruang layanan umum dan lansia adalah selama
10 menit
Pasien Umum :
Retribusi Sesuai Peraturan Daerah Kab. Kediri Nomor : 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan senilaiRp. 5.000
Pasien BPJS : Gratis1. Pengobatan, 2. Rujukan ke poli RS, 3. Surat keterangan sehat, 4. Surat keterangan sakit
1. UPTD Puskesmas Plosoklaten Jl. Raya Brenggolo No. 204, Kecamatan Plosoklaten, Kediri 64175, Telp.( 0354) 3101970
2. Email : uptdpkmplosoklaten@gmail.com
3. Website :https://landing.page.uptdpkmplosoklaten.my.id/
4. Aplikasi Akapela ( Aduan dan Kepuasan Pelanggan ) https://uptdpkmplosoklaten.my.id/
5. Kotak saran
6. WhatsApp 083135702165
7. Facebook : Puskesmas Plosoklaten
8. Instagram : uptd_puskesmasplosoklaten
9. Youtube : @puskesmasplosoklaten7055
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store