Penghuni yang ingin keluar dari Rusunawa harus melaporkan terlebih dahulu.
Tidak dipungut biaya
Keluar
Penghuni yang ingin keluar dari Rusunawa harus melaporkan bagian adminstrasi dan mengisi formulir yang telah di sediakan.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store