Layanan Pendaftaran

No. SK: 188/AM.TU.004/418.25.3.68.1/2023

  1. Menunjukkan Nomor Antrian
  2. Menunjukkan Kartu Berobat (KB)
  3. Menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  4. Menunjukkan Kartu JKN KIS / BPJS bagi Peserta

  1. Pasien / pengunjung mengambil nomer antrian
  2. Pasien / pengunjung menunggu panggilan dari petugas loket pendaftaran sesuai nomor antrian
  3. Petugas pendaftaran memeriksa persyaratan pendaftaran dan memproses data pasien ke aplikasi SIMPUS ( Sistem Informasi Manajemen Puskesmas)
  4. Petugas pendaftaran memberi nomor antrian dan mengarahkan pasien / pengunjung ke poli / ruangan yang dituju

1.    Pasien Lama  : 3 Menit

Pasien Baru : 7 Menit

Pasien Umum             : Retribusi Sesuai Peraturan Daerah Kab. Kediri Nomor : 3 Tahun 2011 tentang Retribusi        

                                        Pelayanan Kesehatan

                                    1. Pendaftaran : Rp 5.000 / orang
                                    2. tarif Kartu     : Rp 3.000


    Pasien BPJS             : Gratis

Pendaftaran Pasien ke Poli / Ruangan Berikutnya yang di tuju

1.           UPTD Puskesmas Plosoklaten Jl. Raya Brenggolo No. 204, Kecamatan Plosoklaten, Kediri 64175, Telp.( 0354) 3101970

2.    Email : uptdpkmplosoklaten@gmail.com

3.    Website :https://landing.page.uptdpkmplosoklaten.my.id/

4.    Aplikasi Akapela ( Aduan dan Kepuasan Pelanggan ) https://uptdpkmplosoklaten.my.id/

5.    Kotak saran

6. WhatsApp 083135702165

7. Facebook : Puskesmas Plosoklaten
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

mobile JKN & Teman Mas Abdi

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Pendaftaran"