Pelayanan IVA

No. SK: 060/001/2024

  • Persyaratan Pelayanan IVA
    1. Sudah mendaftar di loket Pendaftaran
    2. Fotokopi KTP, Kartu BPJS, dan Kartu Keluarga

  • Pelayanan IVA
    1. 1. Petugas menerima Rekam Medis dari petugas pendaftaran 2. Petugas memanggil pasien umum sesuai nomor urut 3. Petugas melakukan identifikasi pasien sesuai prosedur 4. Petugas melakukan anamnesis kepada pasien atau alloanamnesi kepada keluarga pasien 5. Petugas melakukan pemeriksaan fisik pasien 6. Petugas melakukan konseling sadarnis dan kanker leher rahim 7. Petugas melakukan tes IVA 8. Petugas menyampaikan hasil IVA jika hasil lesi negatif diulang 1-5 tahun. Hasil positif lesi < 75> 75% rekomendasikan rujukan vertikal. 9. Petugas menganjurkan pasien untuk melakukan kontrol sesuai jadwal

20 Menit

Rp. 50,000

Jasa pelayanan IVA

1.   Kotak Saran

2.   Telepon Nomor : 083 159 115 653

3.   Email : pkmbulutmg@gmail.com

4.   Sosial Media :

Instagram : pkmbulu

Facebook : Puskesmas Bulu Temanggung

5.   Datang langsung

 

Mekanisme :

1.   1. Masyarakat menyampaikan aduan melalui media yang telah disediakan;

2.Masyarakat datang langsung ke Puskesmas Bulu Kabupaten Temanggung
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan IVA"