Pelayanan Keluarga Berencana

No. SK: 060/001/2024

  • Persyaratan Pelayanan Keluarga Berencana
    1. Sudah mendaftar di loket Pendaftaran
    2. • Fotokopi KTP, Kartu BPJS, dan Kartu KB

  • Pelayanan keluarga Berencana
    1. 1. Petugas menerima Rekam Medis dari petugas pendaftaran 2. Petugas memanggil pasien umum sesuai nomor urut 3. Petugas melakukan identifikasi pasien sesuai prosedur 4. Petugas melakukan anamnesis kepada pasien atau alloanamnesi kepada keluarga pasien 5. Petugas melakukan pemeriksaan fisik pasien 6. Petugas melakukan permintaan pemeriksaan penunjang jika diperlukan 7. Petugas meneriman hasil pemeriksaan penunjang jika diperlukan 8. Petugas menegakkan diagnosa kerja terhadap penyakit pasien 9. Petugas melakukan tindakan yang sesuai dengan hasil anamnesa jika diperlukan 10. Petugas melakukan edukasi kepada pasien 11. Petugas membuat resep obat jika diperlukan 12. Petugas mempersilahkan pasien mengambil obat di ruang pelayanan farmasi

15 Menit

  1. Kontrol IUD Rp. 50.000
  2. Injeksi kontrasepsi Rp. 30.000
  3. Pasang susuk/implan Rp. 100.000
  4. Bongkar susuk / implan Rp. 100.000
  5. Pasang IUD Rp. 100.000
  6. Bongkar IUD Rp. 100.000

Jasa Pelayanan Keluarga Berencana

1.   Kotak Saran

2.   Telepon Nomor : 083 159 115 653

3.   Email : pkmbulutmg@gmail.com

4.   Sosial Media :

Instagram : pkmbulu

Facebook : Puskesmas Bulu Temanggung

5.   Datang langsung

 

Mekanisme :

1.   1. Masyarakat menyampaikan aduan melalui media yang telah disediakan;

2.Masyarakat datang langsung ke Puskesmas Bulu Kabupaten Temanggung
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Keluarga Berencana"