Pelayanan Konseling Kesehatan Lingkungan

No. SK: 060/001/2024

  • Pelayanan Konseling Kesehatan Lingkungan
    1. Sudah mendaftar di loket Pendaftaran
    2. Membawa rujukan internal

  • Pelayanan Konseling Kesehatan Lingkungan
    1. 1. Petugas menerima kartu rujukan status dari petugas poliklinik 2. Petugas mempelajari kartu status/rujukan tentang diagnosis oleh petugas poliklinik. 3. Petugas menyalin dan mencatat nama penderita atau keluarganya, karakteristik penderita yang meliputi umur, jenis kelamin, pekerjaan dan alamat,serta diagnosis penyakitnya ke dalam buku register. 4. Petugas melakukan wawancara atau konseling dengan penderita/keluarga tentang kejadian penyakit, keadaan lingkungan dan perilaku yang diduga berkaitan dengan kejadian penyakit sesuai pedoman yang berlaku. 5. Petugas membantu menyimpulkan permasalahan lingkungan atau perilaku yang berkaitan dengan kejadian penyakit yang diderita. 6. Petugas memberikan saran tindak lanjut sesuai permasalahan 7. Petugas membuat kesepakatan dengan penderita atau keluarga tentang jadwal kunjungan lapangan bila diperlukan. 8. Petugas mempersilahkan pasien pulang

15 Menit

Rp. 5,000

Jasa pelayanan konseling sanitasi

1.   Kotak Saran

2.   Telepon Nomor : 083 159 115 653

3.   Email : pkmbulutmg@gmail.com

4.   Sosial Media :

Instagram : pkmbulu

Facebook : Puskesma Bulu Temanggung

5.   Datang langsung

 

Mekanisme :

1. Masyarakat menyampaikan aduan melalui media yang telah disediakan;

2.Masyarakat datang langsung ke Puskesmas Bulu Kabupaten Temanggung


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Konseling Kesehatan Lingkungan"