Pengaduan Warga Hunian Uptd Rusunawa

  1. Melaporkan kebagian Maintenance dan memberi Informasi secara langsung ke petugas.
  2. Menyampaikan Nomor dan Blok.

  1. Pertama harus melapor,kepada petugas Maintenance
  2. Maintenance melakukan pengecekan hunian
  3. Maintenance melaporkan ke Kepala Uptd Rusunawa
  4. Menyediakan Material dan bahan yang di butuhkan dan dikerjakan

Warga penghuni Rusunawa memiliki hak untuk melaporkan apabila ada masalah di Hunian nya masing-masing kepada bagian maintenace 

Misalkan

-ada kebocoran

-Meteran Air bermasalah

-Listrik tidak hidup

Tidak dipungut biaya

pengaduan

Setelah di laporan ke bagian maintacence maka akan di cek dan akan di kerjakan jika laporannya masih jam kerja.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengaduan Warga Hunian Uptd Rusunawa"