No. SK: 060/001/2024
10 Menit
Tidak dipungut biaya
Pendaftaran
1. Kotak Saran
2. Telepon Nomor : 083 159 115 653
3. Email : pkmbulutmg@gmail.com
4. Sosial Media :
Instagram : pkmbulu
Facebook : Puskesmas Bulu Temanggung
5. Datang langsung
Mekanisme :
1. Masyarakat menyampaikan aduan melalui media yang telah disediakan;
2. Masyarakat datang langsung ke Puskesmas Bulu Kabupaten Temanggung
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store