Pendaftaran Hunian Baru di Rusanawa Pemko Batam

  1. WARGA NEGARA INDONESIA (WNI)
  2. KTP BATAM ATAU SURAT KETERANGAN TINGGAL SEMENTARA (SKTS)
  3. BELUM MEMILIKI RUMAH/ TEMPAT TINGGAL DIBUKTIKAN DENGAN SURAT KETERANGAN DARI LURAH SETEMPAT
  4. PENDUDUK YANG TERMASUK DALAM KATEGORI MASYARAKAT BERPENGHASILAN RENDAH (MBR)
  5. SANGGUP MEMENUHI KEWAJIBAN PEMBAYARAN SEWA DAN IURAN LAIN YANG TELAH DITETAPKAN
  6. BERSEDIA MENTAATI DAN MEMENUHI TATA TERTIB/KETENTUAN PENGHUNIAN SERTA SANKSI YANG DIBERIKAN

Rusunawa adalah singkatan dari rumah susun sederhana sewa. Masyarakat menggunakannya untuk memenuhi kebutuhan akan tempat tinggal.Sesuai kepanjangan rusunawa, properti dibangun untuk disewakan kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang kesulitan memiliki tempat tinggal layak huni.

Masyarakat yang ingin tinggal di Rusanawa Pemko Batam,terlebih dulu mendaftarakan diri di bagian administrasi dan mengisi formulir yang telah tersedia atau bisa juga mengunjungi website di http://uptdrusunawabatam.com/

PERATURAN WALIKOTA BATAM NOMOR 43 TAHUN2019 TENTANG PERUBAHAN TARIF SEWA RUMAH SUSUN SEDERHANA SEWA dapat lihat pada tabel di bawah ini,

TARIF SEWA RUSUNAWA

NOTingkatan/LaintaisewajaminanTotal
1Lantai I (pertama)Rp. 400.000Rp. 400.000
Rp. 800.000
2Lantai II (kedua)Rp. 385.000
Rp. 385.000
Rp. 770.000
3Lantai III(ketiga)Rp. 370.000
Rp. 370.000
Rp. 740.000
4Lantai IV(empat)Rp. 355.000
Rp. 355.000
Rp. 710.000

Pendaftaran Hunian Baru

Pertama pengaduan akan verikasi  oleh staff administrasi

1.Pengaduan masyarakat secara umum dan

2.Pengaduan penghuni Rusunawa

Setelah di Identifikasi dan di laporkan kepada pimpinan maka pimpinan meneruskan kepada pegawai sesuai dengan job description masing-masing bagian

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pendaftaran Hunian Baru di Rusanawa Pemko Batam"