Promosi Kesehatan

No. SK: 440.1/002/KEP/2023

  1. 1. Kunjungan Supervisi untuk pengaktifan dan penguatan pokjanal Posyandu : 1) Persiapan 2) Kunjungan ke Posyandu 3) Monitoring dan Evaluasi Administrasi Posyandu 2. Pertemuan pembinaan kader Posyandu : 1) Persiapan 2) Registrasi 3) Pembukaan dan Sambutan 4) Pengisian Materi 5) Penutupan 3. Pelaksanaan Gerakan Aksi Bergizi pada anak usia 4-7 tahun : 1) Persiapan 2) Koordinasi 3) Pelaksanaan 4. Pelaksanaan Jambore Kader Kesehatan : 1) Persiapan 2) Koordinasi 3) Pelaksanaan 5. Pelaksanaan GERMAS pada masyarakat desa : 1) Persiapan 2) Registrasi 3) Pelaksanaan

1. Kunjungan supervisi untuk pengaktifan dan penguatan pokjanal Posyandu : 3 Jam
2. Pertemuan pembinaan kader Posyandu : 4 Jam
3. Pelaksanaan Gerakan Aksi Bergizi pada anak usia 4-7 tahun : 3 Jam
4. Pelaksanaan Jambore Kader Kesehatan : 4 Jam
5. Pelaksanaan GERMAS pada masyarakat desa : 4 Jam

Tidak dipungut biaya

1. Kunjungan supervisi untuk pengaktifan dan penguatan pokjanal Posyandu2. Pertemuan pembinaan kader Posyandu3. Pelaksanaan Gerakan Aksi Bergizi pada anak usia 4-7 tahun 4. Pelaksanaan Jambore Kader Kesehatan5. Pelaksanaan GERMAS pada masyarakat desa

1. Pasien/pengguna layanan menyampaikan melalui kotak saran, Instagram (@puskesmas_klirong_2), facebook (Puskesmas Klirong 2) no whatsapp (0813-2844-2008), atau aduan langsung. 2. Petugas mencatat semua pengaduan. 3. Semua pengaduan akan dibahas oleh tim pengelola pengaduan, dirapatkan bersama tim mutu dan kepala Puskesmas untuk menemukan solusi permasalahan aduan. 4. Jawaban pengaduan akan disampaikan melaui telepon/ No Whatsapp/ e-mail pengadu yang bersangkutan/ papan pengumuman puskesmas.
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Promosi Kesehatan"