Standar Pelayanan Imunisasi

No. SK: 041 TAHUN 2023

  1. Tersedianya rekam medis, buku KIA (bila sudah mempunyai)

  1. Petugas memanggil pasien sesuai nomor urut antrian
  2. Petugas memastikan identitas pasien berdasarkan rekam medis
  3. Petugas melakukan anamnesa
  4. Petugas melakukan pengukuran vital sign
  5. Petugas melakukan pemeriksaan tindakan imunisasi

Sesuai kasus

  1. Pasien umum : Sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Pekalongan No 8 tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
  2. Pasien JKN : Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar tarif pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan

Pelayanan Imunisasi

  1. Whatsapp: 085326901245
  2. Email: puskesmasnoyontaan@gmail.com
  3. Instagram: puskesmasnoyontaan
  4. Facebook: Puskesmas Noyontaan
  5. Telepon : (0285) 421833
  6. Kotak saran
  7. Langsung
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Pendaftaran MJKN