Penetapan Calon Peserta Latsar

No. SK: 022 TAHUN 2024

  1. Surat pengantar dari OPD yang bersangkutan
  2. Foto copy sah SK CPNS
  3. Surat Keterangan Berbadan Sehat dari dokter Pemerintah
  4. Surat Perintah tugas mengikuti Pelatihan Dasar CPNS dari Pimpinan OPD
  5. Pas foto Ukuran 4x6 sebanyak 3 lembar berlatar belakang merah, pakaian formal, memekai pakaian putih dasi Panjang(pria) dan dasi kupu-kupu untuk wanita
  6. Surat pernyataan kesediaan untuk mematuhi ketentuan yang berlaku selama mengikuti Latsar CPNS bermaterai Rp.10000
  7. Semua persyaratan dokumen dalam bentuk Hard copy

  1. Menyampaikan berkas mengikuti Pelatihan Dasar BKPSDM
  2. Kepala BKPSDM menilai dan menelaah serta mendisposisikan ke Kabid terkait untuk tidak lanjut
  3. Kabid menugaskan Tim kerja untuk memverifikasi dan memproses berkas peserta Latsar CPNS
  4. Konsep usulan disampaikan ke Kepala Bidang dalam bentuk draf nominative peserta Latsar
  5. Kepala Bidang memeriksa dan mengajukan SK penetapan ke Kepala BKPSDM dan Bagian Hukum Setda
  6. Kepala BKPSDM mengajukan mengajukan ke Bupati melalui Sekretaris Daerah
  7. Sekretaris Daerah menyetujui (paraf) dan mengajukan ke Bupati
  8. Bupati menandatangani dan mendistribusikan melalui kepala BKPSDM
  9. Kabid dan Tim kerja meng dan mengkoordinasikan peserta Latsar CPNS
  10. BKPSDM memanggil perserta Latsar CPNS

1 Bulan

Tidak dipungut biaya

Penetapan Calon Peserta Latsar

1.   Datang langsung atau Surati ke Kotak saran/aduan BKPSDM

2.   Sampaikan melalui website: www.karimunkab.lapor.go.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Belum ada

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penetapan Calon Peserta Latsar"