Legislasi

No. SK: 022 TAHUN 2024

  1. Kelengkapan administrasi surat menyurat yang akan dilegislasi dan sesuai dengan aslinya

  1. Pengguna layanan menyampaikan berkas yang akan di legislasi dan diperiksa Kasubbag Umpeg
  2. Berkas Legislasi diserahkan ke Sekretaris/Kabid untuk diperiksa dan ditandatangani dan diserahkan ke petugas pelayanan
  3. Sekretaris mengarahkan penyerahan berkas Legislasi ke petugas pelayanan
  4. Penyerahan berkas yang telah dilegislasi kepada pengguna layanan

5 menit jika berkas telah lengkap dan pejabat berwenang ada di tempat

Tidak dipungut biaya

Legislasi surat/ produk hukum kepegawaian

1. Datang langsung atau surati ke kotak saran/ aduan BKPSDM

2. Sampaikan melalui website : www.karimunkab.lapor.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Belum ada

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Legislasi"