Pelayanan Penunjang Gizi

No. SK: 04A/RSUD-LS/I/2024

  • Pasien Rawat Jalan
    1. Pasien sudah mendaftar dan mendapat nomor register
    2. Pasien datang ke klinik gizi sebagai rujukan dari klinik lain
    3. Bagi pasien yang merupakan rujukan dari dokter, pasien mendaftar terlebih dahulu di bagian pendaftaran
  • Pasien Rawat Inap
    1. telah dilakukan skrining atau penapisan oleh perawat ruangan.

  • Pasien Rawat jalan
    1. Pasien datang dari klinik atas perintah dokter yang memeriksa
    2. Pasien menuju klinik gizi.
    3. Ahli gizi yang bertugas di klinik gizi melakukan skrining dan asesmen gizi, kemudian memberikan konsultasi gizi kepada pasien.
  • Pasien Rawat Inap Kegiatan Asuhan Gizi
    1. Pasien yang dirawat di ruang rawat inap atas perintah dokter yang memeriksa untuk memperoleh diet sesuai dengan penyakitnya
    2. Ahli gizi melakukan skrining gizi, mengkaji hasil pengukuran antropometri, fisik klinis dan hasil pemeriksaan penunjang
    3. Bila hasil skrining dan pengkajian data menunjukan pasien berisiko malnutrisi maka dilanjutkan dengan proses asuhan gizi terstandar
    4. Ahli gizi ruang rawat inap memesan diet pasien ke pelayanan makanan instalasi gizi
    5. Ahli gizi memberikan kosultasi gizi kepada pasien
    6. Ahli gizi melakukan monitoring dan evaluasi terhadap asupan makanan pasien, antropometri, data fisik klinis, hasil pemeriksaan penunjang
  • Pasien Rawat Inap Pelayanan Makanan
    1. Ahli gizi ruang rawat inap memesan diet pasien ke pelayanan makanan instalasi gizi
    2. Makanan disediakan oleh pihak ketiga (jasaboga)
    3. Pasien mendapatkan makanan sesuai dengan dietnya

Rawat Inap :

Pelayanan gizi oleh ahli gizi setiap hari jam 08.00 s/d selesai pelayanan sesuai jam kerja


Pelayanan Makanan di ruang rawat inap :

Shift pagi - Siang : 05.30 WITA dan 12.30 WITA

Shift sore : 17.30 WITA

1.   Pasien Umum = Rp. 63.000 per konsultasi

2.   Pasien BPJS Tidak dipungut biaya


Perawatan Rawat Inap, Konsultasi Gizi

Email : rsudlapsawang11@gmail.com

Kotak Saran

Media Sosial RSUD Lapangan Sawang

Contac person : 082347776856


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penunjang Gizi"