Pendaftaran

No. SK: 449.1.447.1/401.a/ADM/PKM-SD/IV/2024

  • Persyaratan
    1. Asli/FC KTP & KK (Bisa Salah Satu)
    2. Asli/FC BPJS
    3. Kartu Berobat (Bagi pasien lama)
    4. Buku KIA (bagi Ibu Hamil)
    5. Buku UKS (bagi anak usia sekolah)

  • Prosedur
    1. Pasien/keluarga mengambil nomor antrian
    2. Pasien/keluarga menunggu hingga dipanggil ke bagian pendaftaran
    3. Pasien menunggu antrian di poli umum /Ruang Pemeriksaan
    4. Pasien dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan oleh petugas kesehatan di ruang pemeriksaan
    5. Pasien diarahkan ke ruang tindakan untuk dilakukan tindakan medis
    6. Pasien selesai dilakukan tindakan medis sesuai dengan kasus penyakit.
    7. Pasien/keluarga mendapatkan resep obat dan kertas retribusi yang berisi jenis tindakan apa yang dilakukan (bagi pasien umum, bagi pasien BPJS tidak mendapatkan kertas retribusi)
    8. Pasien/keluarga menyerahkan resep di Ruang Farmasi
    9. Pasien/keluarga menyerahkan retribusi di Kasir (bagi pasien umum)
    10. Pasien/keluarga membayar dikasir (bagi pasien umum)
    11. Pasien/keluarga mengambil obat di Ruang Farmasi
    12. Pasien Pulang

5 menit bagi pasien baru

10 menit bagi pasien lama

<meta charset="utf-8" />

Gratis Bagi Pasien : BPJS, Anak Sekolah (yang membawa Buku Berobat Anak Sekolah,Lansia (60 thn keatas)

Bagi Pasien Umum sesuai dengan Peraturan daerah Kutai Barat Nomor I Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Karcis : Rp 13.500

Pendaftaran Umum, Pendaftaran BPJS

<meta charset="utf-8" />

Kotak Saran         :

Sms/Telpon/WA   : 085161260973

IG : @Puskesmas_sekolaqdarat

Facebook : @Puskesmas SekolaqDarat

Website : https://sekolaqdaratpkm.kutaibaratkab.go.id/
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pendaftaran"