Pelayanan Penetapan Pertimbangan Teknis NIP CPNS/PNS dan NI PPPK

  1. Ijazah asli, bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri telah memperoleh surat keputusan penyetaraan ijazah dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Pendidikan
  2. Transkip nilai asli atau bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri, telah memperoleh SK Penyetaraan ijazah dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan Pemerintahan di bidang Pendidikan
  3. DRH bermaterai dan ditempel foto
  4. Surat Pernyataan 5 point
  5. SKCK
  6. Surat Keterangan sehat jasmani dan rohani
  7. Surat keterangan bebas narkoba
  8. SK CPPPK perorangan (untuk PPPK)
  9. Surat Pernyataan Rencana Penempatan

5 hari kerja

Tidak dipungut biaya

Nota Persetujuan Teknis Penetapan NIP

1.    Pengaduan, saran dan maşukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang disampaikan ke alamat :

Kantor Regional III BKN

(Jalan Surapati No. 10 Kelurahan Cihaurgeulis, Kecamatan Cibeunying Kaler, Kota Bandung, Jawa Barat 40133) ; atau

2.    Menyampaikan      pengaduan,     saran   dan      masukan melalui :

a.  Telepon          : (0622) 7272021/+62 851-8610-0733

b.  E-mail             : kanreg3.bandung@bkn.go.id

c.  Kanal pengaduan WBS pada website https://wbs.bkn.go.id atau

    portal Kanreg III https://kanreg3.id/.

d. Anjungan mandiri layanan kepegawaian pada Pusat Pelayanan Terpadu Kanreg III BKN ;

e. Media sosial   :

1)    Twitter      : @regional3bkn

2)    Instagram : @regional3bkn

3)    Facebook : @regional3bkn

4)    Tiktok       : @regional3bkn

f.    Kanal pengaduan SP4N-LAPOR! :

1)    Website    : www.lapor.go.id

2)    Whatsapp : 082113731315

3)    Ombudsman RI melalui: https://ombudsman.go.id/pengaduan


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penetapan Pertimbangan Teknis NIP CPNS/PNS dan NI PPPK"