Pelayanan Penjualan Data Mikro dan Peta Digital Wilayah Kerja Statistik

  • Layanan Datang Langsung :
    1. Pengguna layanan datang langsung ke unit Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS di Lantai 1
    2. Pengguna layanan memiliki alamat email yang masih aktif.
    3. Pengguna layanan mengisi buku tamu elektronik.
    4. Pengguna layanan mengajukan permintaan layanan pembelian data mikro (Fullset/tanpa pilih variabel) dan/atau peta digital wilayah kerja statistik secara offline/langsung.
    5. Pengguna layanan menyetujui syarat penjualan data mikro dan/atau peta digital wilayah kerja statistik (abstraksi penggunaan data, Surat Perjanjian Penggunaan Data/SPPD, format, biaya, dan media).
  • Layanan Online
    1. Pengguna layanan memiliki alamat email yang masih aktif, serta memiliki NPWP yang masih aktif bagi pengguna layanan dengan segmentasi swasta
    2. Pengguna layanan memiliki akun pada Sistem Informasi Layanan Statistik (Silastik) online;
    3. Pengguna layanan mengajukan permintaan layanan penjualan data mikro dan/atau peta digital wilayah kerja statistik pada Silastik;
    4. Pengguna layanan menyetujui syarat pembelian data mikro dan/atau peta digital wilayah kerja statistik (abstraksi penggunaan data, Surat Perjanjian Penggunaan Data/SPPD, format, biaya, dan media).

  • Layanan Datang Langsung
    1. Pengguna layanan datang langsung ke unit PST BPS Kabupatn Banjarnegara dan menemui petugas frontline unit PST BPS
    2. Pengguna layanan mengisi buku tamu elektronik dan mengambil nomor antrian
    3. Pengguna layanan menunggu waktu untuk dilayani
    4. Pengguna layanan menginformasikan abstraksi penggunaan data dan daftar data mikro dan/atau peta digital wilayah kerja statistik yang diperlukan kepada petugas layanan
    5. Petugas layanan melakukan pemeriksaan kesesuaian antara abtraksi penggunaan data dan daftar data mikro dan/atau peta digital wilayah kerja statistik yang diperlukan: a. Jika telah sesuai, pengguna layanan menandatangani Surat Perjanjian Penggunaan Data (SPPD) dengan meterai Rp. 10.000 dan menyerahkan kepada petugas layanan b. Jika tidak sesuai, pengguna layanan dialihkan ke layanan konsultasi statistik melalui media offline/datang langsung
    6. Petugas layanan menyiapkan data mikro dan/atau peta digital wilayah kerja statistik dalam media elektronik, serta mencetak invoice
    7. Petugas layanan memberi informasi kepada bendahara daftar data mikro dan/atau peta digital yang dibeli oleh pengguna layanan
    8. Pengguna layanan membayar secara tunai ke bendahara atau kode billing Sistem informasi PNBP online pada aplikasi Simponi
    9. Bendahara membuat dan menyerahkan kuitansi kepada pengguna layanan
    10. Petugas layanan menyerahkan kuitansi dan data mikro dan/atau peta digital wilayah kerja statistik dalam media elektronik kepada pengguna layanan
    11. Pengguna layanan melakukan pengecekan terhadap kuitansi dan data mikro dan/atau peta digital wilayah kerja statistik yang telah diterima
    12. Petugas layanan memperbaiki data mikro dan/atau peta digital wilayah kerja statistik jika terdapat kesalahan dan menyerahkan kembali kepada pengguna layanan
    13. Pengguna layanan dapat langsung pulang
  • Layanan online
    1. Pengguna layanan Log In di aplikasi pst online
    2. Pengguna layanan mengakses Silastik: a. Pengguna layanan memilih daftar variabel data mikro dan/atau peta digital yang diperlukan b. Pengguna layanan mengunggah/upload abstraksipenggunaan data
    3. Petugas layanan melakukan pemeriksaan kesesuaian antaraabstraksi penggunaan data dan daftar data mikro dan/atau peta digital yang diperlukan: a. Jika telah sesuai, Petugas menyiapkan data mikro dan/atau peta digital yang diperlukan; b. Jika tidak sesuai, transaksi akan dibatalkan, pengguna layanan dapat membuat transaksi baru
    4. Petugas layanan membuat dan mengirimkan file contoh data, invoice, dan Surat Perjanjian Penggunaan Data (SPPD) kepada pengguna layanan
    5. Khusus untuk layanan penjualan data mikro, petugas layanan mengirimkan contoh data kepada pengguna layanan melalui Silastik
    6. Pengguna layanan memeriksa contoh data yang diberikan oleh petugas.
    7. Jika contoh data tidak sesuai maka pengguna layanan diveri satu kali kesempatan untuk memberikan revisi permintaan data
    8. Pengguna layanan melakukan pembayaran sesuai biaya pada invoice melalui: a. Kode billing pada aplikasi simponi, jika pengguna layanan berdomisili di dalam negeri; b. Transfer dan mengirimkan bukti pembayaran melalui Silastik, jika pengguna layanan berdomisili di luar negeri
    9. Pengguna layanan mengirimkan 2 (dua) rangkap SPPD asli yang telah ditandatangani secara fisik atau tanda tangan elektronik di atas materai/e- materai Rp. 10.000,- ke alamat berikut: Badan Pusat Statistik Kabupaten Banjarnegara Jl Selamanik No. 33 Banjarnegara, Jawa Tengah 53415, Telp (0286) 591893
    10. Petugas layanan mengirimkan kuitansi dan data mikro dan/atau peta digital melalui Silastik
    11. Pengguna layanan memberikan penilaian/rating dan umpan balik terhadap kualitas pelayanan yang telah diterima melalui Silastik. Jika terdapat permintaan tautan pada data mikro dan/atau peta digital akan dilayani maksimal 30 hari dari selesainya transaksi dengan menunjukkan kuitansi pembelian
    12. Apabila terdapat feedback/rating yang perlu tindak lanjut, maka petugas layanan akan mengirimkan email ke pengguna layanan

Pengguna data akan dilayani maksimal 10 menit sejak tamu pada antrian sebelumnya selesai.

Berbayar sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2015 tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan Pusat Statistik

Data mikro fullset (tanpa pilih variabel) dan/atau peta digital wilayah kerja statistik.

Pengaduan Langsung: Kotak saran & pengaduan di PST

Website : webapps.bps.go.id/pengaduan

E-mail : bps3304@bps.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penjualan Data Mikro dan Peta Digital Wilayah Kerja Statistik"