Pelayanan Konsultasi

No. SK: 440/11/434.203.300.13/SK/2024

  • Kartu JKN / KIS / BPJS
    1. Kartu Jaminan Kesehatan Nasional / Kartu Indonesia Sehat / Kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
  • KTP
    1. Kaertu Tanda Penduduk
  • KK
    1. Kartu Keluarga
  • buku kia
    1. Buku Kesehatan Ibu Anak

  • Pasien
    1. Datang keruang Konsultasi membawa Rekam Medis
  • Petugas
    1. Menerima Rekam Medis dari Pasien
    2. Menerima Konsultasi Pasien
    3. Mencatat dan memberi Konsultasi

10 Menit

Pasien umum : sesuai Peraturan Bupati Sampang Nomor 13 Tahun 2023 Tentang tarif layanan umum daerah pada unit pelaksana tekhnis puskesmas di kabupaten sampang

Pasien BPJS : sesuai peraturan Menteri Kesehatan nomor 3 tahun 2023 tentang standart tarif pelayanan Kesehatan dalan penyelenggaraan program jaminan Kesehatan

Konsultasi Gizi, Konsultasi Kesehatan Lingkungan, Konsultasi PTM

Kotak pengaduan dan saran

SMS : 0819-9469-8190

WA : 0819-9469-8190

Link : linktr.ee/puskesmascamplong

Email : camplongpuskesmas01@gmail.com

Website : https://sites.google.com/view/puskesmascamplong

SP4N LAPOR! : lapor.go.id

Instagram : puskesmascamplong

Tiktok : Puskesmascamplong

Facebook : Puskesmas Camplong
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store