Pembuatan Surat Keterangan Bebas Pinjaman Bahan Pustaka

No. SK: Nomor 159 Tahun 2023

  1. Terdaftar sebagai mahasiswa dan berstatus Aktif di semester saat pengajuan dan sedang mengikuti yudisium.
  2. Mahasiswa yang mengajukan pengunduran diri.
  3. Mahasiswa mengisi form Surat Keterangan Bebas Pinjaman Bahan Pustaka
  4. Mahasiswa mengajukan form Surat Keterangan Bebas Pinjaman Bahan Pustaka ke petugas layanan di lantai 2 Perpustakaan.

  1. Mahasiswa mengisi form pengajuan Surat Keterangan Bebas Pinjaman Bahan Pustaka.
  2. Petugas pengelola perpustakaan memverifikasi pengajuan Surat Keterangan Bebas Pinjaman Bahan Pustaka.
  3. Petugas pengelola perpustakaan yang berwenang memberi nomor dan tanggal Surat Keterangan Bebas Pinjaman Bahan Pustaka.
  4. Mahasiswa menerima Surat Keterangan Bebas Pinjaman Bahan Pustaka

Diperlukan waktu tertera untuk menyelesaikan layanan yang dimaksud

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Bebas Pinjam Bahan Pustaka

Pengaduan ditangani secara langsung atau melelui kotak saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Belum tersedia

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pembuatan Surat Keterangan Bebas Pinjaman Bahan Pustaka"