No. SK: Nomor 159 Tahun 2023
Diperlukan waktu tertera untuk menyelesaikan layanan yang dimaksud
Tidak dipungut biaya
Surat Keterangan Bebas Pinjam Bahan Pustaka
Pengaduan ditangani secara langsung atau melelui kotak saran
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store