Pelayanan Audio Video Perpustakaan STMM

No. SK: Nomor 159 Tahun 2023

  1. Layanan diberikan kepada pemustaka (anggota perpustakaan)

  1. Mengisi buku tamu perpustakaan.
  2. Pemustaka searching mandiri BP Audio Video di katalog Audio Video.
  3. Petugas mengambilkan BP Audio Video yang dipilih mahasiswa.
  4. Mahasiswa mengakses di komputer layanan Audio Video dengan pengawasan petugas dengan ketentuan hanya boleh mengakses tanpa boleh mengcopy/mendownload BP Audio Video tersebut.
  5. Setelah mahasiswa selesai mengakses, petugas memastikan BP Audio Video tersebut dikembalikan ke petugas Audio Video sesuai prosedur.

Dibutuhkan waktu tertera untuk menyelesaikan tugas 

Tidak dipungut biaya

Akses bahan pustaka Audio - Video

Pengaduan secara langsung atau melalui laporan di kotak saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Belum tersedia

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Audio Video Perpustakaan STMM"