Surveilans

  1. Melakukan Penyelidikan kasus epidemiologi berdasarkan masalah yang ada di wilayah kerja
  2. Populasi tentang prioritas masalah di wilayah berdasarkan dengan laporan masyrakat/kunjungan sarana
  3. Notifikasi alert dalam aplikasi SKDR

  1. 1. Melakukan identifikasi rumor alert yang diterima baik melalui media maupun laporan masyarakat atau fasyankes 2. Untuk kasus potensi KLB dilakukan sistem rujukan ke sarana 3. Melaporkan kasus yang berpotensi KLB melalui sistem aplikasi SKDR 4. Melakukan Koordinasi dengan fasyankes dan lintas sektor 5. Mengumpulkan masyarakat serta memberikan penyuluhan berdasarkan kasus penyakit yang berpotensi KLB

24 Jam (1 x 24 jam)

Tidak dipungut biaya

Pelayanan KLB (Kejadian Luar Biasa)

Telp. 0451-8202922 / WA : 082195804165 

Email : lapor.kkppalu@gmail.com 

Website : http://kkp-palu.com 

Instagram : https://www.instagram.com/balaikarkes_palu 

Facebook : https://www.facebook.com/kespel.palu

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surveilans"