Pelaporan Jenis Pekerjaan Penunjang

  1. Foto Copy Akta Pendirian dan Anggaran Dasar Perusahaan
  2. Foto Copy Bukti Pengesahan sebagai Badan Hukum Perseroan Terbatas yang dikeluarkan oleh Menteri Hukum dan HAM
  3. Foto Copy Surat Izin Usaha
  4. Foto Copy Tanda Daftar Perusahaan
  5. Foto Copy Bukti Wajib Lapor Ketenagakerjaan
  6. Foto Copy Surat Pernyataan Kepemilikan Kantor dan atau bukti penyewaan kantor
  7. Foto Copy Kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  8. Foto Copy alur Kegiatan yang dikeluarkan oleh Asosiasi Sektor Usaha yang dibentuk sesuai Peraturan Perundang-undangan

  1. Permohonan disampaikan ke Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bengkalis
  2. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bengkalis, memerintahkan Tim Pelayanan untuk memproses permohonan
  3. Tim Pelayanan meneliti permohonan dan berkas-berkas kelengkapannya dengan Bidang terkait
  4. Apabila dianggap telah memenuhi syarat untuk dilakukan pencatatan, maka dibuatkan konsep pencacatan
  5. Konsep pencatatan Jenis Pekerjaan Penunjang disampaikan kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bengkalis setelah diparaf Bidang terkait dan Sekretaris
  6. Apabila telah ditandatangani oleh Kepala Dinas, maka dilakukan Pencatatan Pelaporan jenis Pekerjaan Penunjang

Lama waktu proses pembuatan 3 (tiga) hari kerja

Tidak dipungut biaya

Dokumen Pelaporan Jenis Pekerjaan Penunjang

1.      Sarana Pengaduan yang disediakan :

a.       Datang Langsung

b.      Melalui Telepon

c.       Melalui Kotak Saran

d.      Melalui Website : disnakertransbengkalis.or.id

e.       Melalui Surat

 

2.      Prosedur/Mekanisme Pengaduan

a.       Pengaduan disampaikan melalui saran yang disediakan dilengkapi dengan identitas dan kontak person pelapor

b.      Dinas melakukan verifikasi terhadap materi pengaduan dan memberikan tanggapan atas tindak lanjut pengaduan

 

3.      Petugas Pelayanan Pengaduan

a.       Nama Petugas : HERMAN

b.      NIP : 19781103 201001 1 003

c.       Alamat Email (Kantor) : sekretariatdisnakertrans@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelaporan Jenis Pekerjaan Penunjang"