Jangka waktu proses
penyelesaian adalah paling lama 21 (dua puluh satu) hari
Tidak dipungut biaya
Dokumen Pencatatan Serikat Kerja/Serikat Buruh (SP/SB)
1. Sarana Pengaduan yang disediakan :
a. Datang Langsung
b. Melalui Telepon
c. Melalui Kotak Saran
d. Melalui Website : disnakertransbengkalis.or.id
e. Melalui Surat
2. Prosedur/Mekanisme Pengaduan
a. Pengaduan disampaikan melalui saran yang disediakan dilengkapi dengan identitas dan kontak person pelapor
b. Dinas melakukan verifikasi terhadap materi pengaduan dan memberikan tanggapan atas tindak lanjut pengaduan
3. Petugas Pelayanan Pengaduan
a. Nama Petugas : HERMAN
b. NIP : 19781103 201001 1 003
c. Alamat Email (Kantor) : sekretariatdisnakertrans@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store