Pencatatan Serikat Kerja/Serikat Buruh (SP/SB)

  1. Daftar Nama Anggota Pembentuk
  2. Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART)
  3. Susunan dan Nama Pengurus
  4. Foto Copy Kartu Tanda Anggota
  5. Beranggotakan sedikitnya 10 (sepuluh) orang
  6. Absensi Anggota Serikat

  1. Permohonan di tujukan kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bengkalis
  2. Kepala Dinas memerintahkan Tim Pelayanan untuk memproses Permohonan
  3. Tim Pelayanan akan meneliti berkas kelengkapan permohonan
  4. Apabila permohonan tidak memenuhi syarat, maka dilakukan penangguhan selambat-lambatnya 14 (empat belas) hari kerja untuk melengkapi persyaratan tersebut
  5. Apabila permohonan dan kelengkapannya dianggap telah memenuhi syarat maka dibuatkan konsep Surat Pencatatan Serikat Buruh/Serikat Pekerja
  6. Konsep Surat Pencatatan diserahkan kepada Kepala Dinas untuk ditandatangani setelah diparaf Bidang terkait dan Sekretaris
  7. Apabila telah ditandatangani, maka Surat Pencatatan disampaikan kepada Pemohon

Jangka waktu proses penyelesaian adalah paling lama 21 (dua puluh satu) hari

Tidak dipungut biaya

Dokumen Pencatatan Serikat Kerja/Serikat Buruh (SP/SB)

1.      Sarana Pengaduan yang disediakan :

a.       Datang Langsung

b.      Melalui Telepon

c.       Melalui Kotak Saran

d.      Melalui Website : disnakertransbengkalis.or.id

e.       Melalui Surat

 

2.      Prosedur/Mekanisme Pengaduan

a.       Pengaduan disampaikan melalui saran yang disediakan dilengkapi dengan identitas dan kontak person pelapor

b.      Dinas melakukan verifikasi terhadap materi pengaduan dan memberikan tanggapan atas tindak lanjut pengaduan

 

3.      Petugas Pelayanan Pengaduan

a.       Nama Petugas : HERMAN

b.      NIP : 19781103 201001 1 003

c.       Alamat Email (Kantor) : sekretariatdisnakertrans@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pencatatan Serikat Kerja/Serikat Buruh (SP/SB)"