No. SK: 141 / 18 / 2024
Maksimal 20 menit sejak berkas diterima petugas dengan catatan kades/sekdes berada di tempat
Tidak dipungut biaya
SURAT PENGANTAR KARTU KELUARGA (PINDAH DATANG ANTAR DESA/KECAMATAN/KABUPATEN/PROVINSI)
Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara langsung dengan mendatangi kantor desa atau secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada kepala desa melalui media/sarana pengaduan yang tersedia :
1. Kotak Saran/Pengaduan
2. Nomor Telepon : (0282) 546476
3.Email : tritihwetanoke@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store