Surat pengantar Pindah antar kecamatan dalam satu kabipaten

No. SK: 21 TAHUN 2024

  1. surat pengantar dari RT RW
  2. Fotokopi KTP
  3. Kartu Keluarga Asli
  4. Fotokopi Akta Nikah

Maksimal 15 menit, sejak berkas diterima petugas dengan catatan sekdes/kades berada ditempat

Tidak dipungut biaya

Surat pengantar Pindah antar kecamatan dalam satu kabipaten

083116222190

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat pengantar Pindah antar kecamatan dalam satu kabipaten"