Pembinaan Kelompok Pengelola Sistem Penyediaan Air Minum (KP SPAM)

  1. Usulan desa
  2. FC KTP Kades dan Pokmas
  3. FC rekening Pemerintah desa.
  4. Lolos ferivikasi tim

  1. Pengajuan proposal dari Kepala Desa diketahui Camat dan Kepala Dinpermades P2KB
  2. Setiap proposal yang masuk akan diverifikasi secara administrasi dan lapangan
  3. Verifikasi Lapangan untuk kelayakan dan kesiapan desa
  4. Pembuatan SK Bupati dan untuk dasar pengajuan penerbitan Sk dari Pusat
  5. Prosedur pencairan dana ke BPKPAD melalui tahapan-tahapan yang telah diatur oleh Pusat
  6. Pelaksanaan Kegiatan program bantuan serta Program dilaksanakan secara swakelola
  7. Paling lambat 3 bulan setelah pelaksanaan kegiatan program harus sudah melaporkan hasil pelaksanaan (LHP)

3 Bulan

Tidak dipungut biaya

Pengadaan air bersih masyarakat Desa

Petugas : Staf Sie PPM

Telepon : (0291}685376-685795

Alamat Email:dinpermadesp2kb@gmail.com


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pembinaan Kelompok Pengelola Sistem Penyediaan Air Minum (KP SPAM)"