No. SK: Nomor 159 Tahun 2023
Pelayanan pembuatan kartu dapat ditangani dalam waktu tertera
Tidak dipungut biaya
Kartu anggota Perpustakaan
Pengaduan dikelola langsung dan melalui kotak saran
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store