surat pengantar Kartu keluarga ( Pindah Datang antar desa/kecamtan/kabupaten/provinsi

No. SK: 21 TAHUN 2024

  1. - Pengantar dari RT RW
  2. Kartu Keluarga Asli yang lama
  3. fotokopi akta nikah pemohon

Maksimal 15 menit, sejak berkas diterima petugas dengan catatan sekdes/kades berada ditempat

Tidak dipungut biaya

surat pengantar Kartu keluarga ( Pindah Datang antar desa/kecamtan/kabupaten/provinsi

083116222190

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "surat pengantar Kartu keluarga ( Pindah Datang antar desa/kecamtan/kabupaten/provinsi"