Pelayanan Peminjaman Alat Laboratorium (Tri Dharma)

No. SK: Nomor 159 Tahun 2023

  1. Layanan ini diberikan kepada Dosen/Staff Sekolah Tinggi Multi Media dengan mengajukan surat minimal dua hari sebelum peminjaman peralatan

  1. Dosen/Staff mengajukan surat peminjaman peralatan yang dibutuhkan
  2. Petugas Laboratorium melakukan pengecekan terhadap peralatan yang dibutuhkan (ketersediaan barang)
  3. Dosen/staff mengisi form peminjaman peralatan
  4. Petugas laboratorium melayani peminjaman peralatan sesuai dengan isi form peminjaman peralatan.

Dibutuhkan waktu minimum yang tertera untuk menyelesaikan dokumen dan penyiapan alat

Tidak dipungut biaya

Peralatan Laboratorium untuk Tri Dharma

Pengaduan layanan ditampung dan dikelola melalui info@mmtc.ac.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Belum tersedia

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Peminjaman Alat Laboratorium (Tri Dharma)"