No. SK: Nomor 159 Tahun 2023
Penyelesaian dan penerbitan bukti peminjaman dan fasilitas peminjaman membutuhkan waktu tertera
Tidak dipungut biaya
Bukti Peminjaman dan Fasilitas Peminjaman
Penanganan pengaduan dikelola oleh Subbag TU dan Perlengkapan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store