1 (satu) hari kerja.
Jika tidak terjadi gangguan pada jaringan komunikasi data dan
sarana prasarana yang mendukung.
Tidak dipungut biaya
Akta Pengesahan Anak
- Kotak Saran.
- Petugas Pengaduan
- No. Hp.Layanan(SMS/WA) : 0811-6836-789
- No.Hp.Pengaduan(SMS/WA): 0811-6809-005
- Email : disdukcapil@acehtamiangkab.go.id
- FB : Disduk Capil Aceh Tamiang
- Website :https://disdukcapil.acehtamiangkab.go.id
- Pengaduan :SP4NLAPOR
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store