No. SK: Nomor 159 Tahun 2023
Waktu penyelesaian revisi dibutuhkan paling lambat waktu tertera
Tidak dipungut biaya
RKAL hasil revisi
-
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store