Unit Pengaduan

No. SK: 04A/RSUD-LS/I/2024

  1. Adanya keluhan dan pengaduan pasien/keluarga tentang pelayanan di RSUD Lapangan Sawang

  • Pelayanan pengaduan langsung
    1. Pasien/keluarga/masyarakat mengajukan pengaduan ke unit pengaduan
    2. Petugas menerima pengaduan di unit pengaduan dan mengolah isi pengaduan yang disampaikan
    3. Petugas pengaduan memberikan jawaban terhadap pengaduan yang dapat diselesaikan langsung di unit pengaduan
    4. Jika pasien/keluarga/masyarakat puas, maka masalah selesai dan dicatat di buku laporan.
    5. Jika pasien/keluarga/masyarakat tidak puas, petugas pengaduan melanjutkan ke penanggung jawab penyelesaian pengaduan
    6. Penanggung jawab pengaduan menanggapi isi pengaduan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di RSUD Lapangan Sawang
    7. Jika pasien/keluarga/masyarakat masih belum puas, maka dilakukan mediasi dengan Direktur RSUD Lapangan Sawang dan hasilnya dicatat dalam buku laporan
  • Pengaduan diluar jam kerja
    1. Pasien/keluarga/masyarakat menyampaikan pengaduan dapat difasilitasi oleh perawat untuk menyampaikan keluhan/aduan
    2. Pasien/keluarga/masyarakat menyampaikan pengaduan dapat difasilitasi oleh perawat untuk menyampaikan keluhan/aduan
    3. Jika pasien/keluarga/masyarakat puas, maka masalah selesai dan dicatat dalam buku laporan.
    4. Jika pasien/keluarga/masyarakat tidak puas, perawat menganjurkan pasien/keluarga/masyarakat untuk datang ke unit pengaduan pada hari kerja
    5. Unit pengaduan menindaklanjuti pengaduan seperti tata cara pengaduan langsung
    6. Menghubungi No telepone layanan pengaduan
  • Pelayanan Pengaduan Tidak Langsung (Melalui Media Sosial)
    1. Pasien/keluarga/masyarakat menyampaikan pengaduan melalui media sosial dan contac person petugas RSUD Lapangan Sawang
    2. Petugas pengaduan merekap isi pengaduan dalam buku laporan
    3. Laporan pengaduan dievaluasi dan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku di RSUD Lapangan Sawang.

1. pengaduan langsung Senin – Sabtu 08.00 – 14.00 WITA

2. pengaduan tidak langsung 1 x 24 jam

Tidak ada biaya

Pelayanan Pengaduan

Email : rsudlapsawang11@gmail.com

Kotak Saran

Media Sosial RSUD Lapangan Sawang

Contac person : 082347776856


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Unit Pengaduan"