Pelayanan Penunjang Rekam Medis

  • Pasien baru
    1. membawa kartu identitas pasien untuk mendaftar dan menerbitkan nomor rekam medis.
  • Pasien lama
    1. mempunyai nomor rekam medis untuk mendaftar.

  • Pasien Baru
    1. Arahkan keluarga pasien untuk mendaftar
    2. Pastikan terlebih dahulu apakah pasien sudah pernah berobat atau belum dengan mencari data komputer RS yang disesuaikan dengan identitasnya
    3. Serahkan kartu identitas berobat kepada pasien dengan edukasi agar kartu berobat dibawah setiap saat berobat ke rumah sakit
    4. Bagi pasien BPJS cetakan SEP
    5. Bagi pasien umum arahkan ke kasir jika setelah mendapat pelayanan
  • Pasien Lama
    1. Pastikan pasien sudah mempunyai nomor rekam medis
    2. Bagi pasien BPJS cetakan SEP
    3. Bagi pasien umum arahkan ke kasir jika setelah mendapatkan pelayanan

24 Jam Pelayanan

1.   Pasien umum : -

2.   Pasien BPJS yang lengkap persyaratan gratis.


Pelayanan Pendaftaran

Email : rsudlapsawang11@gmail.com

Kotak Saran

Media Sosial RSUD Lapangan Sawang

Contac person : 082347776856


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penunjang Rekam Medis"