No. SK: 000.8.3.2/944/438.7.15/2024
Apabila berkas lengkap, dan tidak terkendala IT
Tidak dipungut biaya
Pengantar Surat Ijin Keramaian
1. Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada: Camat Krembung Jl. Raya Kecamatan No. 01 Jabonrowo Mojoruntut
2. Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan
langsung melalui :
a. telepon
: 031-8850133
b. faksimile : 031-8850133
c. email
: krembung@sidoarjokab.go.id
d. hotline : 0878-4412-0240
e. instagram : @kecamatan_krembung
f. kanal pengaduan SP4N-LAPOR
1) website www.lapor.go.id
2) SMS melalui nomor 1708
3) twitter @lapor1708
4) aplikasi android/iOS : SP4N-LAPOR!
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store