Pelayanan Instalasi Rawat Inap

  1. Pasien didaftarkan ke bagian pendaftaran yang masuk melalui IGD dan poliklinik sesuai dengan jaminan yang dimiliki (BPJS sesuai dengan kelasnya) sesuai dengan yang tertera di inform concent dan pasien umum sesuai dengan permintaan.

  • Pasien yang masuk ruang rawat inap berasal dari Pasien dari klinik
    1. Advis DPJP untuk dilakukan rawat inap
    2. Telah dilakukan screening covid – 19 oleh petugas klinik dan laboratorium untuk pengambilan sampel antigen dengan hasil negative.
    3. Pasien ditransfer ke IGD oleh petugas klinik
    4. Perawat melakukan serah terima dengan petugas klinik
    5. Pasien mendaftar di bagian pendaftaran untuk mendapatkan register rawat inap.
    6. Petugas IGD memberikan inform consent tentang perawatan serta mengorientasikan ruang rawat inap
    7. Pasien mendapatkan Tindakan keperawatan dan medis sesuai dengan indikasi.
  • Pasien yang masuk ruang rawat inap berasal dari Pasien dari IGD
    1. Pasien datang sendiri atau rujukan masuk melalui IGD
    2. Pasien telah mendapatkan penanganan awal di IGD
    3. Advis DPJP untuk dilakukan rawat inap
    4. Pasien telah dilakukan screening COVID – 19 oleh dokter, perawat IGD dan petugas laboratorium melalui pemeriksaan antigen
    5. Petugas memberikan general consent tentang kelas perawatan sesuai dengan kelasnya
    6. Petugas memberikan informs concent tentang perawatan serta mengorientasikan ruang rawat inap
    7. Pasien mendapatkan Tindakan keperawatan dan medis sesuai dengan indikasi
    8. Pasien ditransfer ke ruang rawat inap oleh petugas IGD
    9. Perawat melakukan serah terima dengan perawat IGD disertai lembar transfer antar ruangan
  • Pasien yang masuk ruang rawat inap berasal dari Pasien Pindahan ruangan lain
    1. Advis DPJP untuk pindah sesuai degan kasusnya.
    2. Pasien ditransfer ke ruang rawat inap oleh petugas ruangan sebelumnya.
    3. Petugas ruangan memberikan inform concent tentang perawatan serta mengorientasikan ruang rawat.
    4. Pasien mendapatkan penanganan dan terapi sesuai dengan indikasinya.

Ruang rawat inap memberikan pelayanan kepada pasien dengan kasus kegawatdaruratan selama 24 jam.

1.   Pasien Umum

Uraian

Biaya

Ruang Perawatan

-     Dokter umum

-     Dokter spesialis

-     Dokter gigi

-     Gizi

-     Fisiotherapi

Rp 180.000

Rp 85.500

Rp 72.000

Rp 58.500

Rp 63.000

Rp 63.000

Konsultasi medik dokter spesialis

Rp 122.500

Tarif Tindakan :

Pasang IVFD

Pasang NGT

Pasang Kateter

RJP

Pasang Oksigen

Rawat Luka

EKG

Nebulizer

Suction

Pasang Transfusi

Saturasi Oksigen

Infus Pump

Syring Pump

Skin Test

EKG ( Pemeriksaan Terencana)

Memberikan Suntikan

Mengukur dan Mencatat Intake Cairan

Mengukur dan menakar produksi urine

Mengukur dan mencatat Suhu Tubuh

Pemberian Nutrisi via NGT

 

Rp 216.000

Rp 216.000

Rp 216.000

Rp 720.000 

Rp 98.010

Rp 79.200

Rp 69.300

Rp 450.000

Rp 94.500

Rp 216.000

Rp 90.000

Rp 162.000

Rp 801.000

Rp 27.000

Rp 69.300

Rp 98.010

Rp 49.500

Rp 49.500

Rp 49.500

Rp 128.700

2.   Pasien BPJS Tidak dipungut biaya


Pelayanan di ruang rawat inap

Email : rsudlapsawang11@gmail.com

Kotak Saran

Media Sosial RSUD Lapangan Sawang

Contac person : 082347776856
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Instalasi Rawat Inap"