Pelayanan Instalasi Gawat Darurat

  1. pasien didaftarkan ke bagian pendaftaran sesuai dengan penjamin yang dimiliki (umum dan BPJS)
  2. pasien yang dilayani di IGD adalah pasien dengan kegawatdaruratan

  1. Pasien dan keluarga diterima oleh Perawat IGD di area drop zone, masuk melalui pintu utama IGD, apabila pasien tidak bisa berjalan tersedia kursi roda dan brancard. Keluarga mendaftaran pasien di bagian pendaftaran
  2. Pasien diterima di ruangan triage dan akan dilakukan primary survey oleh Dokter dan perawat triage untuk menentukan keadaan pasien berdasarkan jenis kegawatdaruratannya (Triage 1 (Merah), Triage 2 (Kuning), Triage 3 (Hijau), Triage 4 (Hitam). Apabila ditemukan kegawatan dilakukan tindakan pertolongan Airway Breathing Circulation (ABC). Selama pandemic COVID – 19, seluruh pasien yang masuk IGD diakukan skrining COVID – 19
  3. Berdasarkan hasil skrining COVID – 19 : a. Jika pasien mengarah ke klinis COVID – 19, pasien akan ditempatkan di ruang isolasi b. Untuk pasien yang tidak mengarah ke klinis COVID – 19 ditempatkan di ruangan tindakan sesuai label dan sesuai dengan jenis penyakitnya
  4. Untuk selanjutnya semua pasien akan lakukan pemeriksaan lanjutan (secondary survey)
  5. Hasil skrining, anamnesa, pemeriksaan fisik dan pemeriksaan vital sign yang dilakukan oleh perawat bersama Dokter didokumentasikan pada Formulir Asesmen Awal Kedaruratan termasuk hasil pemeriksaan penunjang dilampirkan
  6. Pasien akan dilakukan tindakan sesuai dengan indikasi
  7. Apabila diperlukan konsultasi ke Dokter Spesialis, maka Dokter Umum akan melakukan konsultasi via Whatsapp dan telepon. Dokter Umum akan mendokumentasikan hasil konsultasi pada Formulir Asesmen Awal Kedaruratan
  8. Setelah dilakukan observasi pasca tindakan dan hasil konsultasi dengan Dokter Spesialis, ada beberapa keputusan tentang tindak lanjut pasien: a. Pasien bisa pulang untuk rawat jalan : - Pasien diberikan resep obat untuk diminum. - Keluarga menyelesaikan pembayaran di bagian kasir jika masih jam kerja dan lewat jam kerja di bagian IGD. - Petugas memberikan edukasi untuk perawatan di rumah. - Pasien pulang dengan membawa obat untuk perawatan di rumah dan hasil pemeriksaan penunjang. b. Pasien menjalani rawat inap. - Petugas IGD memberikan pengantar kepada keluarga untuk pemesanan kamar di bagian pendaftaran. - Petugas pendaftaran menjelaskan tentang general consent kepada keluarga termasuk ruangan yang akan dituju, tata tertib rumah sakit, hak dan kewajiban pasien. - Keluarga menandatangani persetujuan. - Pasien diantar oleh petugas IGD ke ruangan yang dituju. c. Pasien dirujuk - Dokter menjelaskan tentang keadaan pasien tujuan dan alasan untuk dirujuk. - Petugas IGD menyiapkan dokumen yang diperlukan untuk dirujuk. - Jika pasien peserta BPJS, maka petugas IGD akan melaporkan ke petugas Sisrute Rujukan untuk mengkonfirmasi ketersediaan fasilitas di rumah sakit tujuan. - Petugas IGD menyiapkan perawat yang akan merujuk pasien. - Petugas IGD mendampingi pasien selama proses rujukan. d. Pasien meninggal di IGD - Petugas IGD merawat jenazah sesuai prosedur. - Petugas IGD menghubungi oetugas ruangan pemulasaran jenazah. - Petugas IGD mengantarkan jenazah ke ruangan pemulasaran jenazah untuk perawatan lanjutan jika diperlukan atau untuk proses pemulangan.

Instalasi gawat darurat memberikan pelayanan kepada pasien dengan kasus kegawatdaruratan selama 24 jam.

Pasien Umum

Uraian

Biaya

Pemeriksaan / Konsultasi

-     Dokter umum

-     Dokter spesialis

-     Dokter Gigi

-     Gizi

-     Psikologi

 

Rp.  81.000

Rp. 122.500

Rp.   58.500

Rp.   36.000

Rp.   36.000

Akomodasi per hari

Rp. 450.000

- Mengikuti tarif pasien rawat inap

 

Pasien BPJS Tidak dipungut biaya

Pelayanan di Instalasi Gawat Darurat

Email : rsudlapsawang11@gmail.com

Kotak Saran

Media Sosial RSUD Lapangan Sawang

Contac person : 082347776856
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Instalasi Gawat Darurat"