Kebutuhan Peralatan dan Perlengkapan Kantor

  1. RKA / DPA tahun berjalan
  2. RKBU tahun sebelumnya

  1. Perencanaan kebutuhan barang
  2. Rapat pembahasan hasil perencanaan kebutuhan
  3. Koreksi dan evaluasi hasil rapat
  4. Penyusunan RKBU tahun berjalan
  5. Menyusun nota dinas persetujuan pimpinan
  6. Pendistribusian peralatan dan perlengkapan kantor
  7. Pencatatan asset pada KIB

3 Hari

Tidak dipungut biaya

Administrasi surat permohonan perbaikan aset barang pemerintah untuk diterbitkannya surat persetujuan oleh pimpinan, menghasilkan pengadaan barang

Contac Person :

M. Risdianadi, S.Hut, MM : Hp. 081333671980

Juliansyah, MT  : Hp. 081255521129

Yufi Fachlevi, SE  : Hp. 081349473457

 Subhan Habibi,S.Sos, MM : Hp. 081351110511

M. Alpani Daud, S.AP  : Hp. 081336757249

Meky Sugita, A.Md  : Hp. 085349443332

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Kebutuhan Peralatan dan Perlengkapan Kantor"