Fasilitasi Komunikasi Pimpinan

  1. Surat/Undangan yang bertujuan kepada Kepala Daerah
  2. Surat/Undangan lain yang bertujuan untuk para pimpinan SKPD.

  1. Pengguna layanan datang ke Kantor untuk menyerahkan Surat / Undangan yang bertujuan langsung kepada Kepala Daerah, maupun para pimpinan SKPD
  2. Berkas diterima di Front Office untuk kemudian diserahkan kepada Kepala Bagian untuk mendapat disposisi
  3. Surat permohonan dengan disposisi Kepala Bagian, diserahkan kepada Kepala Sub Bagian Komunikasi untuk ditindak lanjuti
  4. Kepala Sub Bagian Komunikasi mengkoordinasikan Undangan kepada Kepala Daerah, untuk meminta petunjuk kehadiran Kepala Daerah pada undangan yang dimaksud
  5. Kepala Daerah yang berhalangan hadir, akan memberikan Pendelegasian undangan kepada Wakil Kepala Daerah, atau Sekretaris Daerah
  6. Selanjutnya, Kepala Sub Bagian Komunikasi Pimpinan akan menyampaikan arahan lebih lanjut dari Kepala Daerah terkait Pendelegasian jika ada, serta menyampaikan kepada Para pimpinan SKPD, apabila para pimpinan SKPD juga termasuk dalam daftar hadir undangan
  7. Kepala Sub Bagian Komunikasi akan meneruskan informasi kehadiran Kepala Daerah maupun yang Didelegasikan di Grup Besar WA Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, untuk kemudian dibuatkan agenda kegiatan Kepala Daerah
  8. Kepala Sub Bagian Komunikasi menugaskan staf bagian arsiparis, untuk mengumpulkan semua undangan/surat dengan tujuan untuk Kepala Daerah, yang masuk ke bagian protokol dan komunikasi pimpinan, untuk kemudian dijadikan arsip dan disimpan di ordner pada lemari arsip

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Jasa Koordinasi dan Komunikasi, Administrasi

Dwi Dibyo HP : 08115006633

Dedy HP : 081348122320

Nanda HP : 085386515169    

Sidah HP : 082254761704

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Fasilitasi Komunikasi Pimpinan"