Pelayanan KIA/KB

  1. Pasien terdaftar di Ruang pendaftaran;
  2. Rekam Medis sudah ada di ruang pelayanan KIA/KB.

  1. Petugas memanggil pasien;
  2. Pasien masuk ke poli KIA/KB;
  3. Petugas akan melakukan anamnese dan pemeriksaan tanda vital serta mencatatakannya di rekam medis;
  4. Pasien ibu hamil yang akan memeriksakan kehamilannya akan dipersilakan naik ke bed periksa untuk dilakukan pemeriksaan kondisi kehamilannya. Hasil pemeriksaan akan dicatat di rekam medis;
  5. Bila memerlukan pemeriksaan penunjang yang lain, ibu hamil akan dirujuk internal. Bila memerlukan imunisasi akan diberi immunisasi;
  6. Bila sudah selesai ibu hamil diberi resep untuk pengambilan vitamin atau obat lainnya;
  7. Pasien peserta KB akan dilakukan pemeriksaan dan konsultasi, kemudian akan diberikan pelayanan KB sesuai keinginan pasien;
  8. Pasien yang akan dilakukan tindakan KB segera menuju ke poli KB untuk mendapatkan tindakan;
  9. Pasien calon pengantin akan dilakukan pemeriksaan dan konsultasi. Bila memerlukan immunisasi, maka calon pengantin akan diberi immunisasi.

  1. Pemeriksaan Ibu Hamil ANC 10-15 menit
  2. Pelayanan USG 10-15 menit
  3. Pemasangan IUD 15 menit
  4. Pembongkaran IUD 15 menit
  5. Pemasangan Implan 15 menit
  6. Pencabutan Implan 20 menit
  7. Suntik KB 10 menit
  8. Pelayanan Pil KB 10 menit
  9. Pelayanan KB Kondom 10 menit
  10. Konsultasi pasien 10 menit
  11. Pemeriksaan calon pengantin (Lab dan imunisasi) 15-30 menit

1. Pemeriksaan Ibu Hamil ANC Gratis

2. Pelayanan USG 60.000 *gratis dengan jaminan kesehatan

3. Pemasangan IUD 35.000

4. Pembongkaran IUD 25.000

5. Pemasangan Implan 35.000

6 Pencabutan Implan 35.000

7. Suntik KB 20.000

8. Pelayanan Pil KB Gratis

9. Pelayanan KB Kondom Gratis

10. Konsultasi pasien Gratis


pelayanan kIA/KB

  1. Langsung: disampaikan langsung kepada petugas pengaduan.
  2. Tidak langsung: disampaikan melalui media pengaduan, yaitu: kotak saran, survei keluhan, sms, telepon, whatsapp, dan media sosial.
           Whatsapp      : 085600009595
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan KIA/KB"