Pelayanan Laundry

No. SK: 445/016/KEP/429.402/2024

  • persyaratan pelayanan
    1. Linen kotor

  • Keterangan
    1. Linen kotor dari unit perawatan di kirim ke ruangan loundry menggunakan bak tertutup
    2. Petugas loundry cuci tangan dan menggunakan APD
    3. Penghitungan linen
    4. Pemilahan linen infeksius dan non infeksius
    5. Penimbangan linen
    6. pencucian linen infeksius dan non infeksius
    7. Pencucian menggunakan air panas dengan suhu 700c sampai 900c
    8. Pencucian juga menggunakan 6 item deterjen yang mempunyai fungsi masing-masing
    9. Petugas loundry melepas APD dan cuci tangan
    10. Petugas loundry memakai APD baru
    11. Pengeringan linen
    12. Penyetrikaan linen dan pelipatan linen
    13. Penyimpanan linen
    14. Petugas loundry mencatat pada buku distribusi linen
    15. Pendistribusian linen

Senin – Kamis    : 07.00 – 14.00

Jumat               : 07.00 – 11.00

Sabtu               : 07.00 – 12.00

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Laundry

SARANA PENGADUAN PEMKAB BANYUWANGI

 

SMS

:

081329651321

Hp Direktur

:

08123458382

Website

:

pengaduan.banyuwangikab.go.id

Instagram

:

RSUD Genteng Banyuwangi

Facebook

:

RSUD Genteng Banyuwangi

Twitter

:

-

LaporSP4N

:

1708 (SMS)

www.lapor.go.id

PENGADUAN AKAN DI TANGGAPI PALING LAMA

 1 x 24 Jam

 


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

rsudgenteng.banyuwangikab.go.id