Pelayanan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi

No. SK: KEP/007/i/2023

  • Pasien BPJS
    1. E-Sukon (Elektronik Surat Kontrol)
  • Pasien Swasta/Umum
    1. KTP
    2. Bukti Bayar dari Kasir/Billing

  • Alur Pelayanan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi
    1. 1. Cuci tangan dengan sabun dan air (handwash) 2. Buka perhiasan yang digunakan, basahi tangan dengan air mengalir, tuangkan sabun ketelapak tangan 3-5 cc. ratakan dengan kedua telapak tangan 3. Gosok punggung dan sela sela jari tangan kiri dan kanan dan sebaliknya 4. Gosok kedua telapak tangan dan sela sela jari, jari - jari sisi dalam kedua tangan saling mengunci dan saling digosokan 5. Gosok ibu jari kiri dengan gerakan berputar dalam genggaman tangan kanan dan lakukan sebaliknya 6. Gosok telapak tangan kiri dengan memutar ujung jari jari-jari kanan dan sebaliknya 7. Bilas kedua tangan dengan air mengalir, keringkan tangan dengan tisu sekali pakai, Gunakan bekas tissue tersebut untuk menutup keran air, sekarang tangan sudah aman 8. Cuci tangan dengan cairan antiseptik (handrub) 9. Cuci tangan bedah (Surginal Handwash), pastikan gerakan dari bawah lengan menuju siku 10. Ulangi pada lengan satunya dari lengan menuju siku, bilas tangan dan lengan bawah secara menyeluruh, pastikan tangan ditahan lebih tinggi dari siku 11. Biarkan sisa air menetes melalui siku, keringkan dengan handuk steril, sekarang tangan sudah aman

WaktuHandrub dilakukan selama 20-30 detik sedangkan handwash 40-60 detik


1.    Umum : Permenkes No 209/PML.02/2020 tahun 2020 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Tingkat II dr.Soepraoen pada Kementerian Pertahanan.

2.    BPJS/JKN : Permenkes No.52 tahun 2016 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan.

    3.Asuransi : Sesuai Peraturan Pihak Asuransi Peserta

Pelayanan Kesehatan

1.  Ruang Pengaduan : Lantai 1 RS Tk.II dr.Soepraoen

2.  Kotak Saran : Lantai 1 RS Tk.II dr.Soepraoen

3.  Nomor Telepon Pengaduan : 0811-3494-390

4.  e-Mail : rumkit.soepraoen@gmail.com

5.  Media Sosial : instagram.com/rssoepraoen

    6.Website : rssoepraoen.co.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi"