Penerbitan Sertifikat Hygiene Sanitasi Tempat Pengolahan Makanan / Tpm (Jasa Boga)

  • Alat
    1. Water test kit
    2. Mobile sampling
    3. Lux meter
    4. Plastik sampel
    5. Label
    6. Cool box
    7. Bunsen
    8. Formulir
    9. Alat Tulis
    10. Sarung tangan
  • Bahan
    1. Reagen
    2. Alkohol
    3. Kapas
    4. Lidi Steril
    5. Carry blair
    6. Form pemeriksaan TPM

  1. Pemilik TPM mengajukan surat permohonan kepada Kepala BBKK Surabaya
  2. Petugas melakukan pemeriksaan sanitasi TPM menggunakan formulir yang sesuai dengan SOP
  3. Petugas melakukan penilaian terhadap nilai hasil pemeriksaan dan dituangkan berita acara
  4. Petugas melakukan pengambilan sampel makanan
  5. Petugas melakukan pengambilan sampel untuk usap alat dan tangan penjamah makanan
  6. Petugas mengirimkan sampel ke laboratorium yang terakreditasi
  7. Petugas melakukan analisis hasil pemeriksaan
  8. Petugas membuat billing PNBP

Jika pelanggan datang dengan membawa semua persyaratan lengkap hingga mendapatkan Sertifikat Hygiene Sanitasi Tempat Pengolahan Makanan / Tpm (Jasa Boga) akan dilayani kurang lebih 30 - 60 Menit (diluar pembayaran digerai offline misalnya di kantor pos/bank)

Tarif tersebut sesuai dengan Tarif PNBP yang telah ditetapkan secara resmi.

Sertifikat Hygiene Sanitasi Tempat Pengolahan Makanan / Tpm (Jasa Boga)

  1. Email : karkessurabaya@gmail.com
  2. Telpon / WA : (031) 99683747 / 08113210044
  3. SP4N LAPOR (lapor.go.id)
  4. https://pengaduan.bbkk-surabaya.go.id/

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Sertifikat Hygiene Sanitasi Tempat Pengolahan Makanan / Tpm (Jasa Boga)"