Pelayanan Gizi

No. SK: 294/KEP/RSUD/IV/2023

  1. 1. Umum : Surat Permintaan Pemeriksaan dari dokter klinik spesialis. 2. Jaminan : SEP(Surat Egibilitas Pasien) yang didapat saat pendaftaran,Surat Permintaan Pemeriksaan dari dokter klinik spesialis. 3. Jamkesda : Surat Jaminan Jamkesda yang didapat saat pendaftaran,Surat Permintaan Pemeriksaan dari dokter klinik spesialis.

Waktu Pelayanan konsultasi gizi + 1 jam

Pelayanan gizi dalam hal pemberian makan pasien disesuaikan dengan jadwal distribusi


Peraturan Daerah Kabupaten Lahat No 1 tahun 2024


Pelayanan Edukasi dan konsultasi gizi, asuhan gizi dan pemberian makan pasien

1.  Langsung : Unit Terkait (Unit Informasi dan pengaduan (Humas)

2.  Email        : rsud_lahat@yahoo.co.id

3.  Website    : rsud.lahatkab.go.id

4.  SMS nomor : 085184322002


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

085184322002

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Gizi"