Pelayanan Farmasi

No. SK: 294/KEP/RSUD/IV/2023

  1. KTP

Obat Non Racikan ≤ 30 Menit

Obat Racikan ≤ 60 Menit


Peraturan Daerah Kabupaten Lahat No 1 tahun 2024


Obat – obatan dan Bahan Medis Habis Pakai

1.  Langsung : Unit Terkait (Unit Informasi dan pengaduan (Humas)

2.  Email        : rsud_lahat@yahoo.co.id

3.  Website    : rsud.lahatkab.go.id

4.  SMS nomor : 085184322002

Kotak pengaduan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

085184322002

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Farmasi"