Penerbitan Buku Kesehatan Kapal

  1. Komputer
  2. Buku register permohonan Buku Kesehatan
  3. Buku Kesehatan
  4. Lembar Disposisi

  1. Petugas memeriksa kelengkapan dokumen kesehatan kapal
  2. Petugas menerbitkan dan mengisi buku kesehatan kapal
  3. petugas menerima bukti pembayaran PNBP
  4. Petugas menyerahkan buku kesehatan kepada agen kapal

Jika pelanggan datang dengan membawa semua persyaratan lengkap hingga mendapatkan buku kesehatan kapal akan dilayani maksimal 15-20 Menit (diluar pembayaran digerai offline misalnya di kantor pos/bank)

Dikenakan biaya yang berbeda sesuai dengan ukuran GT (Gross Tonnage) kapal :

a. Kapal 7 s/d 35 GT , Rp 25.000/buku/kapal

b. Kapal >35 s/d 50 GT , Rp 40.000/buku/kapal

c. Kapal >50 s/d 100 GT , Rp 50.000/buku/kapal

d. Kapal >100 s/d 200 GT , Rp 75.000/buku/kapal

e. Kapal >200 s/d 350 GT , Rp 100.000/buku/kapal

f. Kapal >350 s/d 1.000 GT , Rp 125.000/buku/kapal

g. Kapal >1.000 s/d 2.000 GT , Rp 150.000/buku/kapal

h. Kapal >2.000 s/d 3.500 GT , Rp 175.000/buku/kapal

i. Kapal >3.500 s/d 7.000 GT , Rp 200.000/buku/kapal

j. Kapal >7.000 s/d 10.000 GT , Rp 225.000/buku/kapal

k. Kapal >10.000 s/d 15.000 GT , Rp 250.000/buku/kapal

l. Kapal >15.000 s/d 20.000 GT , Rp 275.000/buku/kapal

m. Kapal >20.000 GT , Rp 300.000/buku/kapal

Buku Kesehatan Kapal

  1. Email : karkessurabaya@gmail.com
  2. Telpon / WA : (031) 99683747 / 08113210044
  3. SP4N LAPOR (lapor.go.id)
  4. https://pengaduan.bbkk-surabaya.go.id/
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

sinkarkes.kemkes.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Buku Kesehatan Kapal"